Dalam dunia perbankan, Bank Syariah Indonesia (BSI) secara garis besar sama dengan perbankan konvensional, berupa sama-sama menghimpun dana dan menyalurkannya.


Ciri-ciri Bank Syariah
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Yang menjadi perbedaan dasar antara bank syariah dengan bank konvensional adalah dapat dilihat dari prinsip-prinsip dasar implementasi pelaksanaan usahanya. Dimana prinsip-prinsip dasar tersebut berdasarkan prinsip syariah Islam.

Lantas apa sajakah yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional?

Membedakan bank syariah dengan bank konvensional sangatlah mudah. Ciri-ciri bank syariah dapat dilihat dari kegiatan ekonomi yang dilakukan di dalamnya. Dilansir laman OJK, berikut beberapa karakteristik bank syariah:


1. Tidak Ada Sistem Bunga

Agama Islam telah melarang atau mengharamkan riba, sedangkan sebagian besar ulama sepakat bahwa bunga bank adalah riba. Itu sebabnya didalam bank syariah tidak ada sistem bunga.


2. Mengamalkan Sistem Bagi Hasil

Ciri-ciri dari Bank syariah berikutnya ialah terletak pada penerapan sistem bagi hasil usaha antara pihak pengelola dan pemilik modal.

Di dalam sistem ini ada dua jenis produk pembiayaan yang menjalankan, diantaranya


  • Musyarakah
Musyarakah atau dalam bahasa arabnya Musyarokah adalah akad (Transaksi) yang melibatkan kedua belah pihak untuk bekerja sama guna meningkatkan nilai aset secara bersama-sama.
Dimana prinsip dalam akad ini, keuntungan dan kerugian akan dibagi berdasarkan besaran modal dari masing-masing pihak.


  • Mudharabah
Mudharabah atau dalam bahasa arabnya Modhorobah adalah akad yang melibatkan dua pihak, pemilik modal dan pengelola, dimana keduanya saling bekerja sama  atas kesepakatan pembagian laba.

Apa Perbedaan Akad Mudharabah Dengan Musyarakah 

Perbedaan dari akad musyarakah dan mudharabah ialah akad musyarakah, modal berasal dari kedua pihak. Sedangkan akad mudharabah menggunakan modal dari satu pihak saja.


3. Mengedepankan Keadilan Dalam Akad

Bank syariah terus konsisten memegang prinsip keadilan dalam menjalankan operasionalnya, maksud dari ini adil ialah:

  • Bank syariah tidak membeda-bedakan nasabah, baik dari agama, suku, ras, dan segi golongan, ini sesuai dengan konsep syariah Islam yaitu Rahmatan Lil Alamin

  • Menjalankan laporan keuangan kepada nasabah secara transparan.
  • Bank Syariah Selalu membagikan laba berdasarkan penjualan riil sesuai kontribusi dan risiko masing-masing pihak.

4. Tidak Ada Spekulasi Dalam Transaksi

Dalam transaksi tidak melakukan hal-hal yang memiliki unsur ketidak jelasan, Contoh misalnya kegiatan yang dapat mengarah pada unsur gharar dan maisir.

Yang dimaksud gharar ialah pertaruhan, yakin tidak ada kejelasan dalam akad. Misalnya jual beli barang yang tidak jelas kepemilikannya.

Dikutip dari laman ocbcnisp.com Maisir adalah salah satu larangan dalam kegiatan ekonomi dan perbankan syariah karena dianggap membawa kerugian bagi salah satu pihak yang bertransaksi.


5. Menghindari Investasi Yang Bertentangan dengan Syariah 

Sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat dalam bentuk investasi, bank syariah menerapkan akad mudharabah atau musyarakah serta akad lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Bank syariah juga konsisten menghindar dari aktivitas-aktivitas yang melibatkan perkara haram, seperti investasi pada minuman keras atau perjudian.


6. Memegang prinsip kebersamaan dan persaudaraan

Prinsip hubungan kemitraan antara bank dan nasabah selalu ditekankan. Yakni, semuanya berada dalam posisi yang sama dan saling bekerja sama gana memperoleh laba yang halal.

NOMOR PENTING BSI

  • Kode Transfer BSI 451
  • Call center BSI 14040
  • WhatsApp Aisyah BSI 0815 8411 4040.


Demikianlah uraian penjelasan tentang perbedaan atau ciri-ciri dari perbankan syariah, mudah-mudahan bermanfaat dan menambah wawasan pengetahuan anda.

Terimakasih


Penulis: Humaidi Mukhlis Amin.